Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI Senilai Rp5 Miliar Segera Disidang, Ini Kata Jubir PN Palembang...

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI Senilai Rp5 Miliar Segera Disidang, Ini Kata Jubir PN Palembang...

Penyidik Kejari OKI ketika pelimpahan berkas dugaan korupsi jalan tol OKI ke PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Jumat 17 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Para tersangka ini kita jerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Dibeberkan Khaidirman, dalam perkara ini masyarakat yang menerima ganti rugi pembebasan lain ada dua diantaranya telah mengembalikan uang dengan total Rp600 juta lebih dari nilai kerugian Rp5 miliar. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber