Selama Ramadan Imbau Rumah Makan Pakai Tirai Penutup, Ini Kata Pj Bupati Muba...

Selama Ramadan Imbau Rumah Makan Pakai Tirai Penutup, Ini Kata Pj Bupati Muba...

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud saat mengimbau masyarakat Muba terkait ibadah dibulan ramadan, Selasa 21 Maret 2023.-Palpos.id-Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muba membatasi kegiatan masyarakat.

Melalui Surat Edaran Bupati Muba Nomor: 331.1/058/sat.pol.pp/2023 Tentang Pengaturan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Kabupaten Muba

"Jadi kami minta agar Rumah Makan pakai tirai penutup agar tidak tampak dari luar," ungkap Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos Msi, Selasa 21 Maret 2023. 

Erdian Syahri menambahkan, Tempat Hiburan Malam atau THM juga diminta untuk ditutup atau tidak operasional.

BACA JUGA:Percepatan Transformasi Digital, Ini Yang Dilakukan Pemkab Muba Dengan Telkom University

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ini Yang dilakukan Pemkab Muba 

"Surat Edaran sudah sosialisasikan ke masyarakat, agar untuk dipahami dan ditaati," ungkap dia. 

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud juga meminta kepada masyarakat tidak labil atau latah memborong sembako jelang ramadan

"Belanja kebutuhan sewajarnya saja. Jangan sampai menimbun bahan pokok sembako dan kebutuhan lainnya," tegasnya.

Mantan Kabag Kesra Muba ini juga menambahkan, agar selama puasa warga masyarakat Muba tetap komitmen menjaga kerukunan antar umat beragama terutama di Muba. 

BACA JUGA:Drainase Jebol di Tanah Abang Bahayakan Pengendara, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

BACA JUGA:Agar Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel, Ini Upaya Pemkab Muba

"Semoga kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan terus menjaga toleransi antar umat," pungkasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: