Datangi DPRD Sumsel, Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

Datangi DPRD Sumsel, Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

Ratusan mahasiswa saat melakukan demo di DPRS Sumsel untuk menolak UU Cipta Kerja--Foto : Popa

PALEMBANG, PALPOS.ID- Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Selatan mendatangi Gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (12/4). Kedatangan mereka tidak lain untuk  menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Dengan membawa sepanduk dan kertas bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, rombongan mahasiswa ini mencoba menemui wakilnya di DPRD Sumsel.

Bahkan, para mahasiswa juga berusaha untuk masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel. Namun upaya mereka tidak berhasil, lantaran gedung rakyat itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA:Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Harapan Kenaikan UMP Sumsel dan UMK 2023

"Apa alasan kami tidak boleh masuk. Kami kesini hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil kami di DPRD Sumsel dan ini  rumah kami," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Menanggapi aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengaku mengapresiasi kedatangan mahasiswa ke gedung dewan.

Namun, untuk kenyamanan, dia meminta meminta perwakilan dari massa aksi untuk naik dan berdialog di dalam gedung DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Tolak UU Cipta Kerja! 5 Juta Pekerja dari 38 Provinsi Siap Ikut Mogok Kerja Nasional...

"Kami tidak bisa menerima semuanya untuk masuk. Namun kami minta  perwakilan dari mahasiswa untuk naik.  tapi semuanya tergantung penilaian aparat kepolisian," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Antoni juga mempertanyakan soal perbedaan antara surat yang diajukan mahasiswa, dengan realisasi di lapangan. "Setahu saya, surat dari mahasiswa yang diterima DPRD Sumsel adalah untuk beraudiensi bukan demo. Meski demikian, kita akan tetap menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa," kata politisi PKB ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: