Tindaklanjut LHP Muba Diatas Rata-rata Nasional

Tindaklanjut LHP Muba Diatas Rata-rata Nasional

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten-kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Foto: Kominfo Muba--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun 2022.

"Berdasarkan persentase tindaklanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya diatas Rata-rata nasional yakni mencapai diatas 86 persen, ini hasil yang positif," ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan

Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (14/4/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan Permintaan Pempek Palembang Meningkat Hingga 100 Kilogram per Hari

Lanjutnya, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan.

"Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ucapnya. 

Ia menambahkan, peraihan opini WTP bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik. 

BACA JUGA:2 Ajudan Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Rp850 Juta, Begini Modusnya...

"Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan dirinya bersama jajaran terus melakukan pembenahan-pembenahan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog. 

"Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan," ulasnya. 

BACA JUGA:Kantor Polisi hingga Pospol Diserang, Mobil Dinas Dibakar dan Dilempar Batu, Pelakunya???

Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan 60 hari ke depan pihaknya akan melakukan tindaklanjut LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

"Kami ucapkan Terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu," pungkasnya.(Omi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: