Jelang Lebaran, Petani Sawit Menjerit
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siapkan Sanksi Denda bagi 537 Perusahaan Sawit yang Tak Miliki HGU.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Para petani kelapa sawit di Kabupaten Muara Enim menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H menjerit. Pasalnya sejak memasuki bulan suci Ramadhan, harga kelapa sawit tanda buah segar (TBS) terus mengalami penurunan yang cukup drastis.
Harga TBS kelapa sawit ditingkat petani tinggal Rp1900/kg yang sebelumnya sempat mencapai Rp2240/kg. Harga yang terus mengalami penurunan membuat petani benar benar terpukul.
Karena disaat petani membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan persiapan anak sekolah tahun ajaran baru, tetapi harga komoditi kelapa sawit malah turun.
“Sekarang harga sawit pecah dari harga dua ribu. Saya juga tidak tau persis apa penyebabnya, yang pasti harga kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terus turun, bahkan hampir setiap hari turun. Makanya kami juga membeli sawit petani terpaksa harganya turun juga,” jelas Makmur, salah seorang agen kepala sawit Gunung Megang, Rabu (19/4).
Sementara itu, para petani kelapa sawit sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tidak berpihak kepada petani kelapa sawit. Karena pemerintah terkesan tidak peduli terhadap kondisi harga kelapa sawit petani yang terus mengalami penurunan.
“Seharusnya pemerintah mengambil sikap menentukan harga kelapa sawit petani non plasma. Sehingga petani kelapa sawit bisa sejahtera. Kalau seperti ini bagaimana petani kelapa sawit mau sejahtera,” jelas Ardani Yusran, salah seorang petani kelapa sawit.
Selama ini, kata dia, pemerintah hanya menentukan harga kelapa sawit petani plasma yang dibina oleh perkebunan pemerintah maupun swasta. Sedangkan harga kelapa sawit petani non plasma diserahkan kepada harga pasar.
“Kita meminta pemerintah tidak ada diskriminasi antara petani kelapa sawit plasma dan non plasma, sehingga harga kelapa sawit petani bisa stabil,” pinta petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id