Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 dan Halal Bihalal

Jalin Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 dan Halal Bihalal

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya saat mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 dan Halal Bihalal Tahun 2023. Foto ist--

Palembang, Palpos.ID - Guna bersilahturahmi dan saling memaafkan, instropeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya beserta jajaran mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke - 59 dan Halal Bihalal Tahun 2023 dengan tema 'Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju' secara virtual di Aula Kanwil Kemenkuham Sumsel, Selasa (2/05).

Menteri hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam amanatnya mengatakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 dan Halal bihalal Idulfitri 1444H, dengan semangat baru setelah cuti Lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik.

BACA JUGA:Innalillahi, Kepala Sekolah di Mura Tewas Ditabrak Polisi

"Hendaknya momentum ini, untuk menjalin silahturahmi dan saling memaafkan, instropeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengajak refleksikan kembali apa saja yang belum dikerjakan, bagaimana konsep serta langkah- langkah perbaikan kedepannya.

"Selain itu teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni "Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK” ," terangnya.

BACA JUGA:Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Ini Rencana Nama Daerah Otonomi Baru Itu...

Dia menyatakan, istilah dan Konsep Pemasyarakatan yang untuk pertama kalinya disampaiakn pada 5 Juli 1963 Oleh Menteri Kehakiman RI saat itu Bapak Sahardjo.

“Bahwa Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan Kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara dengan re-integrasi social dengan melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada narapidana agar bertobat dan mendidik agar dapat menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.”, ungkap Yasonna.

Menteri hukum dan HAM mengajak seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk memulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Asal Sungsang Nekat Larikan Motor Warga, Begini Modusnya...

Kegiatan tersebut diisi Persembahan penampilan dari Warga Binaan Pemasayarakatan dan marching band dari taruna Poltekip.

Kemudian Pembacaan secara singkat pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, “Bagi negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, pemikiran-pemikiran mengenai fungsi pemindahan tidak lagi sekedar penjeraan, tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan yang telah ditetapkan dengan suatu sistem perlakuan terhadap terhadap para pelanggar hukum di Indonesia yang dinamakan dengan Sistem Pemasyarakatan” kata Dirjen Pemasyarakatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: