Ini Penjelasan DLH Banyuasin, Terkait Keluhkan Penumpukan Sampah di Kawasan Tegal Binangun

Ini Penjelasan DLH Banyuasin, Terkait Keluhkan Penumpukan Sampah di Kawasan Tegal Binangun

Kabid PSLB3 DLH Banyuasin, Isnaini --

BANYUASIN, PALPOS.ID - Membingungkan dan dikeluhkan masyarakat setempat, terkait sering terjadinya penumpukan sampah di Kawasan Tegal Binangun Perbatasan Kabupaten Banyuasin, akhirnya mendapat tanggapan langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Rabu (3/5/23).

Sebelumnya kebingungan masyarakat karena lokasi penumpukan sampah yang berada diperbatasan tersebut, diketahui tidak ada upaya pengakuan, baik dari pihak Dinas Pemkot Palembang maupun Pemkab Banyuasin, hingga terjadi penumpukan sampah dan menimbulkan bau yang tidak sedap bagi masyarakat yang melintas.

Menanggapi hal itu Kepala DLH Banyuasin melalui Kabid PSLB3, Isnaini saat dikonfirmasi PALPOS.ID mengungkapkan, memang benar lokasi penumpukan sampah yang berada di Kawasan Tegal Binangun itu dulunya juga membingungkan pihaknya karena berada di wilayah perbatasan, pihaknya juga belum mengetahui pasti yang mana batas Kabupaten Banyuasin dan yang mana Kota Palembang.

BACA JUGA:Tak Ingin Tebudi, Ridho Bakal Cek Perusahaan di Jepang

Namun sbelumnya pada tahun 2019 lalu itu sudah kelar untuk batas wilayah untuk lokasi-lokasi pengangkutan sampah itu, dan untuk pengakuan sampah wilayah Banyuasin disana itu dicover oleh UPTD Rambutan.

Dulu pernah terjadi penutupan jalan di sekitar TPS itu, namun ketahuan ternyata yang membuang sampah disana banyak orang Palembang ternyata, terangnya.

"Sempat viral kejadian waktu itu dimana sampah-sampah itu, karena Banyuasin tidak mengakui Palembang juga tidak mengakui. Jadi untuk itulah maka kami berencana akan menambah satu armada lagi untuk pengakuan disana, walaupun itu tidak ada untuk minyak dan sopirnya," ungkap Isnaini.

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Berencana Datangkan Ida Dayak, Walikota Nanan Heran Surat Bisa Bocor...

Karena disana juga dari Pemerintah Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, telah membuat Perdes intuk kelolaan sampah melalui BUMDes.

Dan untuk armada pengakuan yang baru itu nantinya akan pihaknya letakan di UPTD Rambutan untuk menangani sampah-sampah liar itu, sebutnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: