Melanggar Lallin Pelajar Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan
Tampak tiga pelajar dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya kerena melanggar lalu lintas saat bekendaraan-Foto : Febi-PALPOS.ID
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Unik, itulah hukuman yang diberikan anggota Satlantas Polres Muara Enim kepada pelajar yang terbukti melanggar lalu lintas saat bekendara. Hukuman yang diberikan pelajar menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia Raya.
''Para pelajar yang melanggar lalulintas (lalin) kita hukum menyanyikan lagu kebangsaan," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, Sabtu (6/5).
Menurut Suwandi, hukuman yang diberikan kepada pelajar kedapatan melanggar lalin dan tak punya Surat Ijin Mengemudi (SIM), berboncengan lebih satu orang, tidak memakai helm, spion dan kenalpot jambrong serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Lanjutnya, pihaknya sudah sering dingatkan kepada pelajar yany melanggar lalu lintas. Bahkan anggotanya terus melakukan sosiasliasi dan edukasi dengan progam Satlantas Go To School. Namun kesadaran tertib lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara masih sangat minim,
"Sudah di tegur dan diingatkan, masih saja melanggar langsung kita hukum ditempat seperti push up, dan menyanyikan lagu kebangsaan. Apabila masih tetap melanggar, kita akan memanggil kepala sekolah dan orang tua pelajar,"tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id