Minta Sekda Mempercepat Pembangunan

Minta Sekda Mempercepat Pembangunan

Ketua Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang dikeluarkan secara informasi elektronik. Timbul kekhawatiran terhambatnya pembangunan di Kabupaten Muar Enim. Soalnya, pengadaan barang dan jasa belum ada kejelasan hingga saat ini.

“Saya melihat situasi akhir-akhir ini pasca putusnya PT TUN membuat cemas para pelaku dan profesi penyedia jasa (Kontraktor) sebagai mitra Pemeritah Kabupaten Muara Enim. Kami berharap Sekda Muara Enim mengambil sikap segera mempercepat pembangunan melalui penganggaran pembangunan,” ujar Ketua Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, Senin (8/5).

Kami tidak mengharap tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan silva dibanding dengan di tahun anggaran 2022.  Oleh sebab itu, selaku organisasi penyedia barang dan jasa kontruksi secara langsung menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Muara Enim, mengharapan kepada pemerinta kabupaten Muara Enim agar mengsikapi hal tersebut.

“Kita minta sekda untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada. Dengan kondisi apa pun saya kira kegiatan anggaran sudah waktunya untuk dilaksanakan dan untuk menghindari sisa anggaran yang lebih besar tahun 2023,” tegasnya.

Lanjut, Imam dirinya merasa khawatir akan terhambatnya pembangunan ini sudah sejak awal pasca segesekan pro dan kontra pilwabu Muara Enim. Ditambah lagi, kata dia, tiga bulan kepemimpinan Plt Bupati Muara Enim terjadi masalah PT TUN.

“Ini dari awal kita khawatirkan. Seharusnya kemarin, Plt Bupati sudah menyerahkan pelaksanaan anggaran sehingga nantinya ada kelanjutan-kelanjutan  bagi pengguna anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan,”katanya.

Ketika Plt Bupati Muara Enim menyampaikan pelaksanaan belanja barang dan jasa itu di pending sampai ada pelantikan esllon. Untuk dirinya berharap Pemkab Muara Enim mencarikan solusi baik bagi kabupaten agar proyek-proyek yang terpending bisa dilaksanakan sesegara mungkin untuk menghindari adanya peningkatan silva  yang lebih besar dan sangat merugikan Kabupaten Muara Enim. “Kita tidak peduli soal PT TUN atau Kasasi. Jika pembangunan terhambat jelas kabupaten dan masyarakat dirugikan,”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id