2 Kepala Seksi Kejari Prabumulih Diganti
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH.Foto:Prabu/Palpos.Id--
PRABUMULIH, PALPOS. ID - Dua pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri PRABUMULIH, yakni Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Zith Mutaqin SH MH.
“Ada dua Kasi (yang dimutasi), yaitu Kasi Intel dan Kasi PB3R, pak Anjas dan pak Zith,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Prabumulih, Rabu (10/5).
Dikatakan pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini, Anjasra Karya yang selama ini menjabat sebagai kasi Intel Kejari Prabumulih dimutasi ke Kejari Muara Enim. Sedangkan Zith Mutaqin yang selama ini menjabat sebagai Kasi PB3R, dimutasi ke Kejari Lahat.
BACA JUGA:11 Satker Kemenkumham Sumsel Masuk Penilaian Internal WBK / WBBM
“Pak Anjas menjadi Kasi Intel di Kejari Muara Enim, sedangkan pak Zith menjadi Kasi Intel di Kejari Lahat,” ujar Mang Oy sapaan akrabnya, seraya menuturkan pengganti ke dua pejabat tersebut yakni Kasi PB3R Lahat Ridho Saputra dan Kasi Intel Muara Enim Faisal Basni.
“Change (bertukar posisi) aja, yang dari Muara Enim masuk ke sini dan yang disini ke sana. Sama juga dengan yang Lahat, dari Lahat ke sini dan dari sini ke Kejari Lahat,” tuturnya.
BACA JUGA:Jaga Ekosistem Ikan di Sungai Musi, Pemkot Palembang Tebar 2.000 Benih Ikan Patin
Selain ke dua kasi tersebut kata Mang Oy, ada dua staf Pidum yang juga menjalani mutasi. “dua staf itu pindah ke OI dan Linggau,” kata Roy sembari mengatakan mutasi adalah hal biasa di tubuh kejaksaan dalam rangka penyegaran.
BACA JUGA:Ingin Istirahat, Malkomar Mundur Dari Dirut Perumda Pasar
Lebih lanjut Kajari Prabumulih berpesan kepada Kasi Intel dan PB3R yang keluar dari Kejari Prabumulih, agar dapat menularkan apa yang didapat di kejaksaan negeri Prabumulih ditempat yang baru. “Sedangkan kepada pejabat yang baru, kita berharap agar cepat beradaptasi dengan pola-pola yang ada disini,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: