Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik

Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik

Menteri Kominfo Jhonny G Plate yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem dijadikan tersangka dan ditahan penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...

‘’Benar, saat ini JP (Jhonny G Plate) selaku tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.

Adapun penetapan tersangka Menteri Kominfo Jhonny G Plate berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah dilakukan evaluasi kasusnya.

Bahkan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status tersangka terhadap Jhonny G Plate setelah cukup bukti dalam kasus tersebut.

‘’Penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Kuntadi.

BACA JUGA:Top! Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Wacanakan Bentuk 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...

Sebagaimana diketahui, Menteri Kominfo Jhonny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejagung. 

Yakni Jhonny G Plate diperiksa sebagai saksi pada Selasa 14 Februari 2023, dan pada Rabu 15 Maret 2023.

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perhitungan kerugian negara tersebut merupakan hasil final yang diserahkan BPKP dan akan segera ditindaklanjuti.

"Jadi, hasil perhitungan kerugian negara itu sudah final dan setelah final kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," kata Burhanudin. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: