Ribuan Guru Honorer di OKU Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK

 Ribuan Guru Honorer di OKU Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK

Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili. Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA , PALPOS.ID - Kabar gembira bagi guru honorer di Kabupaten OKU. Pasalnya, Pemkab OKU tahun ini akan memprioritaskan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (22/5).  "Kita telah menyampaikan usulan formasi ke Menpan RB yang sebagian besar merupakan tenaga guru berstatus non ASN," ungkapnya.

Ribuan guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu ungkap Mirdaili, jumlahnya sebanyak 1.139 orang. Selain itu ada juga tenaga kesehatan sebanyak 851 orang serta 149 orang untuk tenaga teknis.

BACA JUGA:Coba Pelihara 9 Tanaman Ini Bisa Membawa Keberuntungan dan Rejeki Melimpah..

Dijelaskan Mirdaili, usulan formasi tersebut sudah disampaikan ke Menpan RB sejak 30 Maret 2023 yang diharapkan dapat disetujui sesuai kebutuhan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU.

Pemkab OKU terus berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung para tenaga honorer di wilayah itu agar menjadi prioritas diangkat guru PPPK tahun ini.

"Disetujui atau tidak saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Yang jelas kuota yang diusulkan ini sudah diverifikasi sesuai kebutuhan," ujarnya.

BACA JUGA: Inilah Tanda-tanda Kiamat di Dalam Islam. Muslim Dianjurkan Untuk Tahu

Mirdaili pun belum dapat memastikan apakah pegawai non ASN ini nantinya tidak melalui tahap tes dan pemberkasan kembali untuk diangkat PPPK, termasuk terkait penempatan di sekolah asal untuk guru.

"Yang pasti tunggu saja informasi dari pemerintah pusat. Kami juga dalam waktu akan terbang ke Jakarta untuk menanyakan perihal tersebut," tegasnya.

Ia mengimbau agar para tenaga honorer tidak mudah termakan isu yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK seperti oknum yang menjanjikan kelulusan dengan memberikan sejumlah uang.

BACA JUGA:Peringatan di Hari Kartini, Ini Harapan Pj Bupati Muba Kepada Kaum Perempuan

"Jangan mudah percaya karena pengangkatan PPPK ini gratis dan tidak ada biaya sepeserpun. Jika ada informasi atau yang ingin ditanyakan silahkan langsung ke BKPSDM OKU," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: