Ternyata Kabupaten Pantai Timur Sudah Masuk Dalam 65 Calon DOB yang Akan Dibahas DPR RI

Ternyata Kabupaten Pantai Timur Sudah Masuk Dalam 65 Calon DOB yang Akan Dibahas DPR RI

Calon Kabupaten Pantai Timur pemekaran dari Kabupaten OKI sudah masuk agenda DPR RI untuk dilakukan pembahasan--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut perkembangan proses pemekaran calon Kabupaten Pantai Timur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Calon daerah otonomi baru (CDOB) Kabupaten Pantai Timur ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bersama 65 DDOB lain telah mendapat Surat Presiden Nomor R-66/Pres/12/2013.

BACA JUGA:INFO TERBARU ! Usulan Pemekaran Banyuasin Sudah Terdaftar di Mendagri

Di Sumsel sendiri CDOB yang sudah masuk daftar untuk dimekarkan yakni Kikim Area Lahat, Gelumbang Muara Enim dan Banyuasin Timur Banyuasin.

Calon Kabupaten Pantai Timur  meliputi 5 kecamatan,  Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang dan Pangkalan Lampam.

Calon Kabupaten Pantai Timur  memiliki luas wilayah 14.063,73 km2 atau sekitar 73,93 persen dari luas Kabupaten OKI.

BACA JUGA:UPDATE ! 2 Calon Kabupaten Baru di Sumsel Pemekaran Muaraenim, Tinggal Beberapa Langkah

Kabupaten Pantai Timur sudah masuk dalam rencana undang-undang pembentukan daerah otonomi baru (DOB), bersama 65 CDOB lainnya dari seluruh Indonesia.

Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jialyka Maharani menyerahkan berkas  CDOB Pantai Timur kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Penyerahan berkas  tersebut  pada  22 Maret 2022. 

BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir Pemekaran Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Pantai Timur. 

"Kita tentu mendukung pemekaran Pantai Timur ini. Jika semua syarat sudah lengkap  akan segera diserahkan ke Presiden," katanya, Jumat (2/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: