Lapas Sekayu Terima Metal Detector dan Streamer, Ini Gunanya...

Lapas Sekayu Terima Metal Detector dan Streamer, Ini Gunanya...

Lapas Sekayu Terima Metal Detector dan Streamer.--

SEKAYU, PALPOS.ID - Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel kembali menerima barang inventaris dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Yakni dalam bentuk sarana prasarana berupa alat hand metal detector dan streamer.

Kepala Subseksi Keamanan, Wendi Sastra, mengatakan metal detector ini nantinya akan digunakan oleh jajaran pengamanan terutama petugas P2U sebagai alat penunjang deteksi dini keamanan dan ketertiban pada gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara

"Metal detector ini akan segera kami fungsikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, khususnya di area pintu utama, sebagai deteksi dini untuk mencegah barang-barang yang mengandung logam atau metal dan untuk meminimalisir penyelundupan benda-benda lain yang jelas dilarang masuk ke dalam Lapas," kata Wendi. 

Kemudian, Kasubsi Perawatan, Rayendra menurut dia dengan datangnya alat masak nasi otomatis kapasitas besar tersebut akan membantu para petugas dapur Lapas dalam hal efesien waktu dan efektifitas kerja dan juga akan menjamin kehigienisan makanan.

Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama juga menyampaikan terima kasih atas kiriman sarpras berupa hand metal detector dan streamer (alat masak nasi) tersebut. 

BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?

"Nantinya akan kami gunakan di area pintu utama dan di dapur. Selain itu, pengadaan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada kami untuk mewujudkan Lapas Sekayu zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang sudah dideklarasikan," ujar Ronald Heru Praptama.

Barang inventaris ini dilakukan pemeriksaan oleh Pengelola Barang Milik Negara (BMN). 

"Pengelola BMN melakukan pengecekan dan pemeriksaan apakah ada kekurangan atau kondisi yang tidak baik pada barang yang perlu dilaporkan. Ini merupakan bukti pertanggungjawaban sebelum didistribusikan dan digunakan sebagaimana mestinya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Yusup.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: