6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur

6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Penyanyi Anang Hermansyah salah satu artis yang pandai bicara bahasa Madura calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut

bahkan dirinya juga tercatat dari bagian penyanyi dangdut dengan bayaran termahal. 

Selain sebagai penyanyi yang sukses populer dan kaya raya, ternyata juga lancar bicara berbahasa Madura.

Itu diketahui saat tampil di layar kaca ataupun ketika manggung off air di suatu daerah dirinya sekali berbicara menggunakan bahasa Madura.

Serta Inul Daratista sering membuat Tik Tok kocak dengan sang suami juga sempat menyanyikan lagu dengan lirik Madura.

BACA JUGA:10 Kecamatan Gabung Kabupaten Tasikmalaya Selatan Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Disebut ‘Gudang’ Artis, Mulai Penyanyi Hingga Aktor Papan Atas

Jadi itulah diantara 6 artis Indonesia yang pandai bahasa Madura calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Jawa Timur diusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk 3 provinsi baru.

Salahsatunya yakni pembentukan provinsi Madura selaku provinsi daerah otonomi baru atau DOB.

Bahkan para bupati yang termasuk wilayah Provinsi Madura sudah sepakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.

BACA JUGA:Wacanakan Provinsi Muria Raya Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Harapan Para Bupati...

BACA JUGA:7 Kabupaten dan 2 Kota Siap Gabung Provinsi Banyumasan Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Ini Wilayahnya...

Selain setuju, para bupati itupun dengan tegas akan melakukan pemekaran wilayah untuk mencukupi syarat pembentukan Provinsi Madura.

Pasalnya, wilayah Provinsi Madura itu saat ini baru ada empat kabupaten. Sementara syarat provinsi baru itu minimal 5 kabupaten bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: