Himbau Guru PHL Bersabar, Walikota Prabumulih : Informasinya November Diangkat Galo
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengimbau kepada para guru yang baru menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan pemerintah Kota Prabumulih, untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Jangan menjadi lengah kageknya, ini terbalik waktu jadi PHL (pegawai harian lepas) rajin dan waktu jadi ASN dan PPPK malah malas jangan seperti itu, harapan kita malah lebih giat lagi semoga jadi ASN ke depannya,” ungkap Ridho Yahya MM ketika diwawancarai wartawan di Pemkot Prabumulih, Selasa (27/6).
Bagi guru PHL alias honorer yang belum diangkat menjadi PPPK maupun ASN, sambung orang nomor satu di Kota Prabumulih ini diharapkan agar bersabar.
BACA JUGA:Antisipasi Longsor dan Banjir, BNPB Anggarkan Rp11 Miliar Bangun Talud di Prabumulih
“Bagi yang belum (diangkat PPPK/ASN) bersabar, Insyaallah informasinya kan bulan November kagek (2023) akan diangkat PPPK galo informasi kemaren, kita doa seperti itu,” ucapnya.
Lebih lanjut Ridho menuturkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengangkat seluruh PHl atau honorer menjadi PPPK.
“Kita minta kemaren (PHL) yang 2022 ke bawah diangkat semua menjadi PPPK,” tuturnya.
BACA JUGA:Cuti Bersama, Ridho Yahya : Manfaatkan untuk Hal-Hal yang Positif
Ketika disinggung persoalan gaji PPPK, suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini menuturkan, gaji PPPK tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah pusat.
“Gaji mereka sudah ada di kita, jadi gajinya bukan dari kita seperti usulan kita dulu bahwa kalau pusat yang ngetes nya gajinya dari pusat ternyata memang seperti itu,” ujar penggemar sepak bola ini.
Sementara ketika disinggung mengenai jumlah guru yang baru diterima atau lulus PPPK beberapa waktu lalu, Ridho mengaku tidak hafap jumlahnya.
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Wariskan 3 PR Bagi Penerusnya
“Ratusan lah angka pastinya saya tidak hafal, tadi sudah kita tandatangani kontraknya,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: