ASN Empat Lawang "Menjerit" Gaji Ke-13 Tak Kunjung Mencair

ASN Empat Lawang

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran: Ini Gaji dan Tunjangan Para Menteri Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

EMPATLAWANG,PALPOS.ID - Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang sampai saat ini tak kunjung dibayarkan.

Dimana diketahui pencairan gaji ke-13 ASN. Merujuk pada PMK pada pertengahan Juni 2023 lalu telah melakukan penyaluran secara bertahap.

Namun sayangnya, hingga awal Juli 2023 ini. Gaji ke-13 ASN di Empat Lawang tak juga kunjung cair.

BACA JUGA:Jalan Makin Sempit, Warga Desa Sugihwaras Harap Rumput Liar Ditebas Bayang

Tak sedikit pula, para ASN di Empat Lawang mengeluhkan hal tersebut dan juga bertanya-tanya, apa yang menjadi penyebab gaji ke-13 belum juga di bayarkan.

Atau Apakah ada oknum di pemkab Empat Lawang dalam hal ini instansi terkait mencari keuntungan dengan menunggu hasil bunga bank dari gaji ke-13 yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat?

Itu semua sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Empat Lawang untuk menyelidiki kebenarannya!

BACA JUGA:Hut Bhayangkara ke 77, Polsek Tebing Tinggi Bagi Bagi Ikan Lele

Sebelumnya, diketahui juga TPP ASN di Empat Lawang tahun 2023 dibayar hanya dua (2) bulan saja.

" Belum cair sampai sekarang. Coba Kalian tanya ke BPKAD apa penyebabnya", ungkap salah satu ASN di Empat Lawang.

Ketua Ormas KinProjamin DPC 121 Empat Lawang Ujang Abdulah menyayangkan keteledoran pemkab Empat Lawang dalam mengelola keuangan daerah.

BACA JUGA:Stok Vaksinasi Rabies Kosong, Antisipasi Rabies Monitoring Lapangan

Dimana menurut Ujang, menteri keuangan telah menyalurkan gaji ke-13 ASN, namun di Empat Lawang sampai saat ini belum juga dibayarkan.

" Ini murni keteledoran pemkab Empat Lawang dalam hal ini pihak terkait dalam mengelola uang daerah. Sampai sampai hak milik ASN belum dibayarkan padahal dari menteri keuangan sendiri gaji ke-13 ASN sudah di bayar 5 Juni lalu, kok sampai saat ini belum ada kejelasan," sesalnya

Dia juga merasa kasihan dengan para ASN di Empat Lawang yang masih berharap penuh dengan pencairan gaji ke-13 yang bisa digunakan untuk keperluan lain, dikarenakan kata Ujang kebanyakan para ASN di Empat Lawang mengandalkan gaji ke-13 karena gaji pokok sudah habis dipotong untuk bayar bank.

BACA JUGA:27 KPM di Empat Lawang Terima Bansos BLT Dana Desa Rp 900 Ribu, Kades Pesan Jangan Disalahgunakan...

" Kan kasihan para ASN yang berharap gaji ke 13, bisa digunakan untuk keperluan anak masuk sekolah, bagaimana tidak bingung orang tua yang hanya mengandalkan gaji 13 sementara gaji pokok mereka sudah habis dipotong bank," imbuhnya

Oleh sebab itu, lanjutnya diharapkan BPKAD Empat Lawang bisa mempertanggungjawabkan permasalahan ini.

" Jadi harapan kami, agar pihak yang bersangkutan dalam hal ini dinas pengelolaan keuangan dan aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Empat Lawang harus bertanggung jawab atas permasalahan ini jangan seperti raib ditelan bumi," pintanya.

BACA JUGA:Disperindag: Harga Bahan Pokok di Pasar Empat Lawang Terpantau Masih Normal

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp dengan nomor +62 821-8****888 belum memberikan keterangan terkait pencairan gaji ke-13 ASN Empat Lawang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: