Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Inspektorat dan Pihak Terkait Lainnya Soal Kasus Istri Sekda

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Inspektorat dan Pihak Terkait Lainnya Soal Kasus Istri Sekda

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah.--

OGANILIR,PALPOS.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil pihak Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak terkait lainya guna meminta penjelasan dan tindak lanjut kasus Rosmalinda oknum guru yang mendapatkan sertifikasi namun dikabarkan tak menunaikan kewajibanya bertahun lamanya.

Hal itu disampaikan ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Amir Hamzah, dirinya mengatakan akan menggali kebenaran dan membuka selebar-lebarnya terkait kasus yang melibatkan Istri Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir Muhsin Abdullah tersebut.

"Terkait kasus ibu Rosmalinda istri pak Sekda, dalam waktu dekat kita dari Komisi IV DPRD Ogan Ilir akan memanggil pihak Inspektorat, juga dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kita mintai keteranganya," terangnya dihubungi melalui seluler. Kamis, (13/7/2023).

BACA JUGA:Universitas Kader Bangsa Tuntut Balik 2 Dosennya ke Polda Sumsel

Namun secara spesifik dirinya belum menyebutkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

"Selain kasus ibu Rosmalinda, ada kasus lain yang serupa di salah satu SD di Kecamatan Tanjung Raja, yang rencananya akan dilakukan pemanggilan dan di mintai keteranganya dalam waktu yang bersamaan dalam waktu dekat ini," ungkap Amir.

Dirinya menekankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir dapat secara tegas dalam melakukan pengawasan terhadap para tenaga pengajar utamanaya yang telah memiliki sertifikasi.

BACA JUGA:Pusri Raih Sertifikat Gold dari Mabes Polri

Sebelumnya, Inspektorat wilayah Kabupaten Ogan Ilir tengah mendalami kasus salah seorang guru yang dikabarkan tak aktif mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negri Di Kabupaten Ogan Ilir dengan kurun waktu setahun lebih lamanya.

Oknum guru Pegawai Negri Sipil atau PNS yang di kabarkan setahun lebih tak menunaikan kewajibanya mengajar di SMP Negri 1 Indralaya itu adalah Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah.

Meski tak aktif mengajar namun Rosmalinda tetap menerima gaji serta tunjangan sebagaimana mestinya sesuai hasil sertifikasi yang diterimanya.

BACA JUGA:Diapit 2 Jalan Lintas Negara, Pelanggaran Lalu Lintas Ini Paling Tinggi Di Ogan Ilir

Kasus tersebut ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu dan menjadi isu sentrik karena menyangkut ASN Nomor wahid di Pemkab Ogan Ilir. Beritanyapun membanjiri jagat dunia maya pun dimuat di beberapa media massa online.

Inspektur Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: