Pemekaran Aceh, Kota Subulussalam Diusulkan Jadi Ibukota Provinsi Aceh Lauser Antara
Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil.-Palpos.id-tangkapan layar @HABA ASA News
BANDA ACEH, PALPOS.ID – Meskipun pemerintah saat ini masih melakukan moratorium pemekaran wilayah, namun sejumlah daerah di Indonesia masih terus melakukan pembahasan pemekaran wilayah ini.
Salah satunya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Ada 2 provinsi yang diusulkan untuk menjadi provinsi baru pada pemekaran provinsi Aceh ini.
Yakni, Provinsi Aceh Lauser Antara. Rencananya ibukota provinsi ini adalah Kota Subulussalam. Ada 5 kabupaten dan 1 kota yang siap bergabung dengan DOB Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA).
Yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.
--
Subulussalam adalah kota yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007.
Ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Kota Subulussalam berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pada 2021, jumlah penduduk Kota Subulussalam pada 2021 ada 93.710 jiwa dengan kepadatan 68 jiwa/km2.
Luas wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala nantinya 19.290 kilometer persegi. Atau sekitar 34 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh.
Sedangkan jumlah penduduk calon Provinsi Aceh Leuser Antara 929 ribu jiwa. Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
BACA JUGA:Selain Usul Pemekaran 2 Provinsi di Aceh, Kabupaten Aceh Raya Harus Terwujud, Ini Alasannya
Selain, Provinsi Aceh Lauser Antara, satu provinsi lagi yang diusulkan adalah Provinsi Aceh Barat Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: