9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selanjutnya, Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Atau Kabupaten Tapanuli Utara diganti Kabupaten Tarutung yang bergabung.

Sementara nantinya, jika usulan pemekaran wilayah itu terealisasi, maka Provinsi Sumatera Utara hanya menyisakan 6 daerah yakni 3 kota dan 3 kabupaten saja.

Yaitu, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini. Kemudian, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Terpadat di Asia Tenggara 

Penduduk dari Provinsi Sumatera Utara ini nantinya mayoritas keturunan etnis melayu. Serta bagian dari Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.

Jadi itulah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru atau calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: