Polsek Mesra Amankan Dua Pelaku Begal yang Tak Segan Ancam Korban dengan Senpi

Polsek Mesra Amankan Dua Pelaku Begal yang Tak Segan Ancam Korban dengan Senpi

Kedua pelaku begal menggunakan senpi saat telah diamankan di Polsek Mesuji Raya, Polres OKI, Rabu (2/8/2023). -Foto: Ist.-

Kini atas perbuatannya, para pelaku dikenakkan Pasal 365 KUHP.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: