Meminimalisir Kesalahan, Disdik Gelar Sosialisasi Dana DAK

Meminimalisir Kesalahan, Disdik Gelar Sosialisasi Dana DAK

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs H Topan Indra Fauzi MM MPd memberikan pengarahan agar peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU, Rabu (9/8), menggelar sosialisasi Satuan Pendidikan Penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2023.

Sosialisasi dilaksanakan di The Zuri Hotel Baturaja, diikuti Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs H Topan Indra Fauzi MM MPd, saat dikonfirmasi Kamis (10/8) mengatakan, pada proses pengusulan dana DAK fisik pendidikan, satuan pendidikan harus berperan aktif.

“Terutama terkait dengan tersedianya data sarana prasarana pada aplikasi Dapodik yang berkualitas dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada satuan pendidikan saat ini,” ucap Topan.

Topan meminta kepada sekolah yang mendapatkan DAK fisik, agar bekerja sungguh – sungguh serta jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Sekecil apapun dana yang telah diterima, semua harus dipertanggung jawabkan,’ tegas Topan.

Pada kesempatan itu, Topan mengucapkan terima kasih kepada pemateri dan berharap semoga materi yang disampaikan kepada peserta dapat bermanfaat.

“Kepada peserta, dapat menerapkan materi pada pembangunan fisik di sekolah masing – masing dan meminimalisir kesalahan dan kekeliruan pada pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMP, Agus Setiawan SE MM, mengatakan, supaya pelaksanaan DAK fisik tahun 2023 ini bisa berjalan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agus mengimbau para Kepala Sekolah untuk selalu transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan. Jika ada masalah segera dikomunikasikan, baik dengan fasilitator maupun dengan Disdik Kabupaten OKU.

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan DAK fisik bidang pendidikan ini kami mengharapkan para kepala sekolah memiliki pemahaman yang benar dan tepat tentang bagaimana melaksanakan DAK fisik tersebut,” harapnya.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Inspektorat OKU, BKAD Kabupaten OKU dan Dinas PUPR Kabupaten OKU. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: