Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Provinsi Sumatera Utara Timur, Pusat Industri Hasil Laut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kemudian, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Atau Kabupaten Tapanuli Utara diganti Kabupaten Tarutung yang bergabung.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Provinsi Sumatera Utara Mirip di Luar Negeri, Apakah Danau Toba Termasuk?

BACA JUGA:7 Kabupaten Penghasil Durian Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru Ini

Sementara nantinya, jika usulan pemekaran wilayah itu terealisasi, maka Provinsi Sumatera Utara hanya menyisakan 6 daerah yakni 3 kota dan 3 kabupaten saja.

Yaitu, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini. Kemudian, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai. 

Penduduk dari Provinsi Sumatera Utara ini nantinya mayoritas keturunan etnis melayu. Serta bagian dari Kesultanan Deli dan Kerajaan Aru alias Haru.

BACA JUGA:Alasan Geografis dan Budaya Usul Bentuk Provinsi DOB Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Wacana DOB Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, 5 Kabupaten Kota Bergabung

Jadi itulah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru atau calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: