14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Luwuk Raya Terganjal Syarat PP 78, Simak Alasannya
Pemekaran Provinsi Luwu Raya di Sulsel Gagal, Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone palopo
Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan oleh diberlakukannya kebijakan moratorium oleh pemerintah sejak tahun 2009.
Meskipun demikian, beberapa wilayah tetap berupaya melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.
Berikut adalah daftar 14 calon provinsi baru di Indonesia:
1.Provinsi Tapanuli
2.Provinsi Kepulauan Nias
3.Provinsi Madura
4.Provinsi Sumbawa
5.Provinsi Kapuas Raya
6.Provinsi Kotawaringin Raya
7.Provinsi Bolaangmongondow Raya
8.Provinsi Sulawesi Timur
9.Provinsi Luwu Raya
10.Provinsi Kepulauan Buton
11.Provinsi Papua Barat Daya
12.Provinsi Papua Barat Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: