14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Luwuk Raya Terganjal Syarat PP 78, Simak Alasannya

14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Luwuk Raya Terganjal Syarat PP 78, Simak Alasannya

Pemekaran Provinsi Luwu Raya di Sulsel Gagal, Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone palopo

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan oleh diberlakukannya kebijakan moratorium oleh pemerintah sejak tahun 2009.

Meskipun demikian, beberapa wilayah tetap berupaya melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.

Berikut adalah daftar 14 calon provinsi baru di Indonesia:

1.Provinsi Tapanuli

2.Provinsi Kepulauan Nias

3.Provinsi Madura

4.Provinsi Sumbawa

5.Provinsi Kapuas Raya

6.Provinsi Kotawaringin Raya

7.Provinsi Bolaangmongondow Raya

8.Provinsi Sulawesi Timur

9.Provinsi Luwu Raya

10.Provinsi Kepulauan Buton

11.Provinsi Papua Barat Daya

12.Provinsi Papua Barat Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: