Satlantas Polres OKU Tindak Ratusan Pelanggaran Lalulintas

Satlantas Polres OKU Tindak Ratusan Pelanggaran Lalulintas

Anggota Satlantas Polres OKU saat melakukan razia dalam Operasi Zebra Musi 2023. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Selama Operasi Zebra Musi 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU telah berhasil menindak 730 pelanggaran lalulintas. Pelanggaran itu sendiri didominasi oleh pengendara sepeda motor atau R2.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9), menjelaskan, sesuai intruksi dari pimpinan tidak semua pelanggaran lalulintas itu ditilang. Sebagian ada yang cuma diberi peringatan saja.

"Total ada 395 pelanggaran lalulintas yang kita tilang, sementara sisanya hanya kita beri teguran saja agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.

Kasat merincikan bahwa pelanggaran yang diberikan sanksi tilang oleh anggota Satlantas Polres OKU didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalulintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Menurut Kasat, angka pelanggaran lalulintas di OKU ini sendiri diprediksi akan terus bertambah selagi kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalulintas masih rendah.

Sementara saat ditanya data jumlah kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra Musi 2023, Kasat mengungkapkan bahwa sampai hari ini baru terjadi satu kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan roda dua.

"Kejadiannya di Jalan A Yani Baturaja persisnya di depan City Mall Baturaja, dimana korbannya meninggal dunia di lokasi kejadian," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: