Musyawarah Mentok, PT KAI Tertibkan Bangunan Warga Dilahan Aset
PT KAI Drive III Palembang terpaksa melakukan penertiban dengan mengeksekusi bangunan yang berada di lahan aset PT KAI ( Persero ) milik Amri (62) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.--Foto: Febi/Palpos.id
Sedangkan di sisi lain proyek fly over ini harus segera dilaksanakan sebab gara-gara satu orang warga telah menyebabkan pengerjaan menjadi molor, dimana untuk tiang pancang di seberang yang seharusnya dilakukan sekitar bulan Juni sekarang molor sampai bulan September.
“Awalnya warga tersebut minta kompensasi Rp 1,2 Miliar, namun kita tawar sebagai tali asih Rp 150 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pindahan serta anaknya kita pekerjakan di subkon. Namun semuanya ditolak. Akhirnya kami laporkan ke pimpinan, dan diambil keputusan untuk dieksekusi,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati OKI Ajak MUI Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Ditambahkan Khairul, bahwa sebelumnya, dilokasi pembangunan fly over Bantaian tersebut ada sekitar 30 bangunan yang ditertibkan dan semuanya berjalan lancar dan hanya menyisakan satu bangunan milik Amri. Karena tidak ada kata sepakat akhirnya dilaksanakan eksekusi tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap kerjasama dan bantuan semua pihak terutama masyarakat yang menempati lahan milik PT KAI untuk dengan sukarela menyerahkan kembali lahan tersebut ke PT KAI khususnya yang terkena dampak pembangunan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: