Limbah B3 di Rumah Sakit, RSUD Sungai Lilin Bangun Incenerator

Limbah B3 di Rumah Sakit, RSUD Sungai Lilin Bangun Incenerator

RSUD Sungai Lilin mengoperasionalkan incenerator untuk pengolahan limbah B3 rumah sakit.-romi/palpos.id-

SEKAYU, PALPOS. ID- Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya yang menurut PP no. 101 tahun 2014.

Definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak.

Atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

BACA JUGA:Riau: Potret Ekonomi dan Potensi Pembangunan

Plt Direktur RSUD Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan, Jumat (20/10/2023) menyebutkan rumah sakit, sebagai lembaga kesehatan yang menghasilkan limbah medis B3 menyertakan fasilitas pengolahan sampah berbahaya ini sebagai hal mutlak. 

"Inilah yang dilakukan RSUD Sungai Lilin ketika membangun dan berupaya melengkapi fasilitas rumah sakit.

Incenerator yang kita bangun menggunakan dua tungku pembakaran dengan suhu 1200 derajat celcius," terang Ichsan, Jumat melalui sambungan telepon. 

BACA JUGA:SIMPEL! 5 Tips Makeup Flawless Ala Lim Ju Kyung True Beauty Untuk Tampil Segar Sepanjang Hari

Karena, tambah dia, limbah Medis B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik yakni bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. 

"Sederhananya, seperti misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio," papar dia. 

Secara detail, staf pelaksana penanggung jawab pengolahan limbah RSUD Sungai Lilin, Arti Amd. Kes menjelaskan RSUD Sungai Lilin memiliki dua tungku pembakaran dengan tingkat suhu 800 derajat celcius untuk primary chamber dan secondary chamber dengan suhu 1200 derajat celcius. 

BACA JUGA:Keunggulan Toyota SUV Super Ganteng dan Canggih : Mesin, Transmisi, dan Mode Berkendara

"Incenerator ini menggunakan teknologi wet scrubber yang bekerja dengan cara menyemprotkan air melalui blower pada bagian atas.

Sedangkan secondary chamber dengan tujuan meluruhkan partikel yang naik ke atas ketika pembakaran sehingga asap pembakaran tidak mengandung partikel berbahaya, "jelas Arti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: