Polsek Baturaja Timur Sukses Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Polsek Baturaja Timur Sukses Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Tedi Angga (32), warga Kampung Talang Pancur, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, kini harus merasakan dinginnya dinding penjara di Mapolsek Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Tedi sendiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur karena diduga telah mencuri sepeda motor Honda Vario berwarna hitam yang sedang diparkir di depan kosan di Jalan KI Ratu Penghulu Lorong Tempel, Desa Tanjung Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, saat dikonfirmasi Minggu (22/10) menjelaskan, pelaku beraksi bersama rekannya yang kini masih buron (DPO).

Setelah kejadian tersebut korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Baturaja Timur. Hasil penyelidikan Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Bagus Randika pada Rabu, 18 Oktober, berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.

“Tim Opsional segera bergerak cepat menuju rumah orang tua pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Baturaja Timur,” ungkap AKP Budhi Santoso.

Selain pelaku yang berhasil diamankan, Tim Opsional Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG, satu kunci kontak sepeda motor merek Honda berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 tanpa nomor polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: