Buka Bisnis Judi Togel, Warga Siku Dibekuk
Pelaku bersama barang bukti diamankan Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku.--
MUARA ENIM,PALPOS.ID - Alih-alih mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Bambang Trisno Kasogi (52) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, warga Dusun II, Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim ini melakukan bisnis judi togel.
Pelaku diamankan Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku saat sedang merekap nomor togel, Kamis (9/11) pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan ke-78, Lakukan Ziarah Nasional
Selain itu ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp267 ribu, dua buku catatan kosong dan tiga buah pulpen merk Nevada warna kuning, ungu, dan abu-abu.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang telah resah perjudian jenis togel.
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Tarantula dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nendri SH melakukan penyelidikan. Dan pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan rekap nomor togel.
BACA JUGA:Dewan Berang Usulan Pembangunan Jalan Berubah
Pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan proses hukum.
Lanjutnya, turut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp267 ribu dengan pecahan uang Rp10 ribu sebanyak 18 lembar, pecahan uang Rp5 ribu sebanyak 14 lembar, pecahan uang Rp2 ribu sebanyak 7 lembar dan pecahan uang Rp1000 sebanyak 3 lembar. Kemudian, dua buku catatan kosong, dan tiga buah pulpen merk Nevada warna kuning, ungu, dan abu-abu.
"Keberhasilan Tim Tarantula menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan masyarakat dapat hidup damai. Penangkapan tersangka dan penyitaan barang-barang terkait perjudian merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah aktivitas kriminal," ujar Pamris, Jumat (10/11).
BACA JUGA:Bocah SD Diduga Tewas Tenggelam, Sempat Ditolong
Ke depan, pihaknya di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku akan terus responsif dan proaktif dalam menangani kejadian serupa, mengingat kerugian yang ditimbulkannya di masyarakat.
"Diamankannya pelaku sebagai peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga hukum dan ketertiban, dan Kepolisian akan terus bertindak secara bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: