Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang

Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang

Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang.

 

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi lima provinsi terus bergulir, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tetap berlaku. 

 

Usulan ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.

 

Pemekaran Awal: Kepulauan Nias, Tapanuli, dan Sumatera Tenggara

 

Wacana pemekaran Sumatera Utara awalnya mencakup tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, kendala terbesar muncul dalam bentuk moratorium DOB yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan

 

Update Terbaru: Lima Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: