Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya

Curi Motor, Warga Babat Toman di Kerangkeng. Ini Orangnya

Curi Motor, warga Babat Toman di kerangkeng. ini orangnya.--Humas Polres Muba

BORGOL, PALPOS. ID - Dengan memanfaatkan kelengahan korban, terduga pelaku atas nama Syukur (42) warga desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman.

Nekat mengambil sepeda motor milik korban Sutopansyah (36) pada hari Minggu (12/11/2023) saat diparkir dikebun sawit korban di Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman Muba.

Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG 2784 GJ, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7 juta.

BACA JUGA:Hendak Mencuri, Warga Pemulutan diamuk Massa, Berikut Kejadiannya

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH. saat dikonfirmasi  Sabtu (18/11/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut, mengerucut terduga pelaku mengarah  ke satu nama yaitu Syukur, warga desa setempat, yang selanjutnya kami lakukan penangkapan  dirumahnya dan saat itu juga  diketemukan sepeda motor korban yang sudah di pereteli,  nomor mesin motor juga sudah digosok, mungkin maksudnya untuk menghilangkan jejak." katanya.

Modus terduga pelaku mengambil sepeda motor korban tersebut dengan cara melepas pengaman yang ada pada sepeda motor, yang selanjutnya dibawa kerumahnya.

BACA JUGA:Demi Menciptakan Kondisi Kondusif di Pemilu 2024 Polres Muba Lakukan ini

"Pasal yang kami terapkan terhadap tersangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: