Perjuangan dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah: Dari Aspirasi Hingga Pemindahan Ibu Kota

Perjuangan dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah: Dari Aspirasi Hingga Pemindahan Ibu Kota

Perjuangan dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah: Dari Aspirasi Hingga Pemindahan Ibu Kota.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Perjuangan dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah: Dari Aspirasi Hingga Pemindahan Ibu Kota.

Sejak terbentuknya Provinsi Administratif Kalimantan pada tahun 1950, aspirasi untuk membentuk Provinsi Kalimantan Tengah secara terbuka muncul dari kalangan Rakyat Dayak dalam tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin. 

Keinginan ini terus disampaikan melalui berbagai pernyataan mosi dan resolusi, baik dari partai politik maupun organisasi sosial kemasyarakatan.

Namun, upaya ini menghadapi hambatan ketika pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, yang membentuk tiga daerah swatantra di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah: Eksplorasi Keindahan dan Potensi

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Katingan Provinsi Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah dijanjikan akan dibentuk menjadi Provinsi Otonom dalam waktu tiga tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.

Masyarakat di tiga kabupaten tidak puas dengan keputusan tersebut dan melihatnya sebagai tidak akomodatif terhadap tuntutan mereka. 

Hal ini memicu ketegangan dan konflik, bahkan bentrokan bersenjata antara aparat keamanan dan Gerakan Mandau Talawang Pantja Sila (GMTPS).

Puncak perjuangan terjadi pada Kongres Rakyat Kalimantan Tengah di Banjarmasin pada Desember 1956, yang menghasilkan resolusi mendesak pemerintah pusat untuk segera membentuk Provinsi Kalimantan Tengah. 

BACA JUGA:Tantangan Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah: Analisis Mendalam 4 Daerah Penduduk Miskin Terbanyak

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Utara

Menteri Dalam Negeri RI akhirnya mengeluarkan keputusan pada 28 Desember 1956, menetapkan pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah mulai 1 Januari 1957.

Gubernur RTA Milono ditugaskan sebagai Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Tjilik Riwut dan George Obos sebagai pembantunya. Kantor Persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah didirikan di Banjarmasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: