Tidak Kantongi Izin, Pasar Malam Ditertibkan
Tampak para petugas melakukan himbauan dalam penertiban pasar malam di eks terminal regional Muara Enim.--
MUARA ENIM,PALPOS.ID -Diduga tidak menganrongi izin lokasi dan keramaian secara resmi, Polres Muara Enim menertibkan kegiatan pasar malam yang dilakukan oleh pihak pengelola Moment Fest Carnaval di eks terminal regional Muara Enim, Sabtu (25/11) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kabag Ops Kompol Tony dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa penutupan kegiatan pasar malam tersebut karena banyak sekali pertimbangannya seperti telah melanggar kesepakatan Forkopimda Muara Enim untuk tidak membuat keramaian di malam hari.
Lalu, belum ada izin baik dari Pemda Muara Enim yakni Dishub Muara Enim masalah tempat lokasi pasar malam dan belum ada izin keramaian dari Poles Muara Enim. Selain itu, berpotensi menganggu Kamtibmas dan menimbulkan kemacetan lalulintas terutama angkutan batubara berdasarkan dari pengalaman sebelumnya.
BACA JUGA:IDI Cabang Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan, Dukung Peningkatan SDM dengan Beasiswa
Dan yang terakhir berdekatan dengan dimulai massa kampanye pada tanggal 28 November 2023 dimana personel aparat akan difocuskan untuk pengamanan massa kampanye Pileg dan Pilpres.
"Jadi banyak sekali alasannya sehingga kegiatan tersebut tidak diberikan izin. Kalau kita berikan izin maka dikhawatirkan akan membuat permasalahan baru," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, bahwa pengelolanya adalah pengelola baru berasal dari Tangerang, dan kita (Intel polres Muara Enim) sudah jauh-jauh hari memperingatkan untuk tidak membuka kegiatan tersebut di Muara Enim namun pengelolanya sudah keburu memasang seluruh peralatan dan perlengkapannya.
BACA JUGA:Peran Strategis Guru Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Akibatnya pihaknya dengan terpaksa mengambil tindakan tegas tidak pandang bulu dengan meminta pihak pengelolanya memindahkan seluruh peralatannya dari lokasi eks terminal regional Muara Enim.
"Semalam kita memastikan mereka tidak membuka dan melakukan kegiatan pasar malam. Mereka minta waktu untuk mencari lokasi baru dan tenaga untuk memindahkan peralatan mereka," pungkasnya.
Masih dikatakan Kapolres, kalau untuk kegiatan penertiban, kita selalu mengedepankan upaya persuasif dengan memanggil penyelenggara ke Polres dan menghimbau untuk membongkarnya secara mandiri.
BACA JUGA:Golkar Usung Ersangkut Sebagai Bakal Calon Bupati Muara Enim
Sedangkan untuk kegiatan langsung dilapangan merupakan kegiatan rutin KYRD di hari libur yang diarahkan ke lokasi pasar malam untuk menghimbau agar tidak beroperasi pada malam hari dan segera membongkar secara mandiri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: