Pulau Sulawesi: Menyingkap Kekayaan Sumber Daya Alam yang Melimpah

Pulau Sulawesi: Menyingkap Kekayaan Sumber Daya Alam yang Melimpah

Pulau Sulawesi: Menyingkap Kekayaan Sumber Daya Alam yang Melimpah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Dinamika Perikanan Sulawesi Selatan 2019-2021

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi. 

Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Mengoptimalkan Pemanfataan Sumber Daya Alam

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa. 

Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.

1. Provinsi Luwu Raya

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini baru tiga kabupaten dan satu kota yang siap bergabung dengan provinsi ini. 

Dengan memperluas pemekaran hingga lima kabupaten dan kota, Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memenuhi syarat pemekaran.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya dan Potensi Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: