Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.

Pemerintah Provinsi Maluku sedang menggulirkan wacana pemekaran wilayah dengan membentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya serta menambah 13 kabupaten dan kota otonom baru. 

Meskipun moratorium DOB (Daerah Otonom Baru) masih berlaku, beberapa pihak di Maluku memberikan dukungan untuk percepatan pembangunan dan efisiensi pelayanan birokrasi.

Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan penduduk sekitar 1.83 juta jiwa (data BPS 2018), menjadi pusat perhatian. 

BACA JUGA:Pantai Ngurbloat Surga Pasir Terhalus di Dunia di Maluku Tenggara

BACA JUGA:Tebing Sawai, Keajaiban Alam Maluku yang Mempesona seperti Surga Tersembunyi

Ibukota, Kota Ambon, menampung lebih dari 25% penduduk, sementara Kabupaten Buru Selatan memiliki jumlah penduduk paling sedikit.

Rencana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya:

Tujuan Pembentukan:

Percepatan pembangunan.

Peningkatan efisiensi pelayanan birokrasi.

BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara

BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini

Dukungan dari Pihak Terkait:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: