Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru

Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022. 

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Budaya Sumatera Barat: Destinasi Pariwisata dan Seni yang Memukau

BACA JUGA:Perekonomian Sumatera Barat Membangkitkan Harapan Pasca Dampak Gempa 2009

Surat tersebut ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, yang juga mengepalai inisiatif pembentukan Sumatera Tengah.

Menanggapi usulan ini, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat adalah hal yang sah. 

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih berlaku moratorium DOB, kecuali untuk daerah khusus otonomi di Papua yang memiliki kebijakan tersendiri dari negara.

Walaupun Gubernur Jambi belum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah, ia menggarisbawahi bahwa hingga saat ini, Provinsi Jambi tetap satu dan belum mengalami pemekaran. 

Al Haris menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo yang menjadi bagian integral dari provinsi tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: