Wacana Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat
Wacana Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat.
Rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru terus mencuat meskipun adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku di Indonesia.
Salah satu inisiatif menarik yang sedang berkembang adalah rencana pemekaran Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Kabupaten Cirebon
Pemekaran Kabupaten Cirebon menjadi perhatian karena wilayahnya yang luas, mencapai 2.072 kilometer persegi, dan memiliki lebih dari 2.19 juta penduduk menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2019.
BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat
Dalam konteks ini, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur menjadi fokus utama, dipicu oleh aspirasi masyarakat dan tokoh setempat.
Calon Kabupaten Cirebon Timur
Sebanyak 18 kecamatan, termasuk Astanajapura, Greged, Ciledug, hingga Pabedilan, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
Penentuan ibukota masih menjadi pembahasan serius, antara Astanajapura dan Ciledug.
Dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
Mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, memberikan restu untuk pemekaran Kabupaten Cirebon, khususnya pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: