Vespa vs Penjiplak Desain Vespa : Kemenangan Desain dan Merek di Panggung Otomotif Eropa

Vespa vs Penjiplak Desain Vespa : Kemenangan Desain dan Merek di Panggung Otomotif Eropa

--

Kemudian kuasa hukum pihak pabrikan asal Italia mengajukan pengaduan kepada pihak Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO), Uni Eropa. 

BACA JUGA:Honda ST 125 DAX Limited Edition : Kolaborasi Antara Mainan Tamiya dan Motor Honda yang Menghebohkan !

BACA JUGA:SYM Attila Venus125 Meluncur : Skuter Motor Bergaya Vintage Pilihan Terbaru Wanita Indonesia

Setelah melalui proses cukup rumit, alhasil pada 25 Mei 2020 diumumkan kalau Piaggio memenangkan gugatan yang mereka ajukan. 

Ketok palu dari hasil persidangan, pabrikan skuter asal Cina tidak boleh meniagakan produk tersebut selain di negaranya.

Piaggio secara agresif mempertahankan merek dagangnya di seluruh dunia, mengejar litigasi sebagai bagian dari upaya anti-pemalsuan yang lebih luas secara global. 

Dalam kasus ini, desain Primavera telah terdaftar di EUIPO sejak 2013.

 BACA JUGA:Masih Menjadi Pilihan, Motor Bebek di Indonesia dan Belum Benar-Benar Menghilang

BACA JUGA:BMW R Nine T Scrambler : Lebih dari Sekadar Motor, Desain Stylish, Fitur dan Teknologi Canggih !

Pihak berwenang akhirnya menyatakan desain dari pabrikan Cina telah menjiplak dan tidak ada elemen pembeda dengan salah satu produk dari Vespa.

Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 2014 Piaggio mengajukan gugutan kepada pabrikan skuter China, yakni Zhejiang Zhongneng Industry Group Co. Ltd. 

Mereka menuduh Zhejiang telah melakukan plagiat desain skuter Vespa LX. Kasus itu langsung dilaporkan ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO).

BACA JUGA:Mau Beli Motor Skutik Tunggu Dulu ! Honda Scoopy Stylo 160 Segera Rilis : Elegan, Sporty, dan Bertenaga !

BACA JUGA:Serbuan Motor Listrik Kian Gencar, 3 Merek Motor Jor-Joran Jual Motor di Indonesia

Piaggio mengklaim bahwa skuter Vespa LX buatannya telah lahir sejak 2005. Tahun itu juga mereka mendaftarkan hak cipta desain ke divisi EUIPO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: