Pasca Alami Lakalantas, Ketua KPU Lubuklinggau Hadapi Proses Hukumnya Sendirian

Pasca Alami Lakalantas, Ketua KPU Lubuklinggau Hadapi Proses Hukumnya Sendirian

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri. Foto Ist--

SUMSEL, PALPOS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Topandri, terancam menghadapi kasus hukumnya sendirian.

Soalnya hingga saat ini belum ada bantuan atau pendampingan hukum baik dari KPU Kota Lubuklinggau maupun KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Meskipun kecelakaan itu terjadi saat Topan dalam perjalanan pulang Dinas Luar (DL) terkait kegiatan KPU.

Hal itu terkuak, setelah palpos.id menghubungi Topandri, soal pendampingan hukum dari KPU, Rabu 27 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Distribusi Surat Suara DPRD Kota Prabumulih Molor

BACA JUGA:Hasil Simulasi, Ketua KPU Prabumulih : Tungsura Hingga Penggunaan Sirekap Rata-Rata Butuh Waktu 4-5 Jam

"Hubungi saja Sekretaris KPU Lubuklinggau atau Sekretaris KPU Sumsel dek," ujarnya.

Sebelumnya, Topan, yang dalam kondisi shock karena kecelakaan yang dialaminya mengakibatkan 2 korban jiwa dan seorang lainnya dikabarkan pata tukang dan harus di rujuk ke RSMH Palembang untuk menjalani Operasi.

Meski dalam kondisi sehat, namun Topan mengaku terpaksa menginap di Polres PALI untuk proses hukum yang dihadapinya. 

"Sementara ini suruh nginap di Polres dulu. Seumur hidup baru ni nginap di Polres," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Dapat Laporan, KPU Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja PPS dan PPK

BACA JUGA:Pengusaha Kuliner dan Perhotelan Diminta Taat Pajak

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau Nimus, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut KPU sudah sepakat satu pintu.

"Jadi yang jadi jubir itu Andri, langsung hubungi Andri saja ya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: