Menuju Terwujudnya Kabupaten Subang Utara: Langkah Penting Menuju Pemekaran di Jawa Barat

Menuju Terwujudnya Kabupaten Subang Utara: Langkah Penting Menuju Pemekaran di Jawa Barat

Menuju Terwujudnya Kabupaten Subang Utara: Langkah Penting Menuju Pemekaran di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan-kecamatan seperti Patokbeusi, Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Tambakdahan, Sukasari, Cikaum, Compreng, dan Binong telah menyatakan dukungan mereka.

Pentingnya pemekaran ini juga tercermin dalam rencana pemilihan ibukota Kabupaten Subang Utara, yang direncanakan berada di wilayah Kecamatan Ciasem. 

BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat, Kota Lembang Akan Mandiri dengan 4 Kecamatan Baru

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat

Keputusan ini dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan keseimbangan dan kesejahteraan di seluruh wilayah yang terlibat.

Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), H. Sudihartono, menyambut baik pembahasan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Subang Utara di DPRD Provinsi Jawa Barat. 

"Tentu kita sangat mendukung pembentukan Kabupaten Subang Utara ini. Tujuannya agar rakyat merasakan kejayaan, serta kesejahteraan," ujar Sudihartono beberapa bulan yang lalu.

Dukungan juga datang dari kalangan pemuda, seperti Ahmad Dodi Budiyanto SH, warga Pantura dan calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang. 

BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

"Sebagai anak muda, kita dukung pemekaran Kabupaten Subang Utara ini. Bahkan kita ajak anak muda Pantura, agar daerah otonomi baru ini segera terwujud," ungkap Dodi Budiyanto.

Dodi Budiyanto menambahkan bahwa pemekaran ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat setempat. 

"Jika ini terwujud, tentunya kami ingin bangun kampung halaman sendiri," tambahnya dengan semangat.

Seiring dengan proses pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat, masyarakat dan para pemangku kepentingan terus menantikan keputusan Paripurna dan penandatanganan Surat Keterangan Bersama (SKB) antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: