Menuju Otonomi Baru di Jawa Timur: Potret Lima Calon Kota Pemekaran di Pulau Jawa

Menuju Otonomi Baru di Jawa Timur: Potret Lima Calon Kota Pemekaran di Pulau Jawa

Menuju Otonomi Baru di Jawa Timur: Potret Lima Calon Kota Pemekaran di Pulau Jawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana pembentukan Provinsi Blambangan juga mencuat sebagai bagian dari pemekaran Provinsi Jawa Timur. 

Sebanyak tujuh kabupaten dan kota sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Provinsi Blambangan. 

Kabupaten Jember, yang juga akan menjadi ibukota provinsi ini, menjadi salah satu daerah yang siap bertransformasi. 

Daerah lain yang ikut serta antara lain Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Situbondo.

3. Provinsi Madura

Provinsi Madura diusulkan sebagai pemekaran dari Provinsi Jawa Timur, dengan lima kabupaten dan kota yang menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari provinsi baru ini. 

Kabupaten Pamekasan dijadikan ibukota Provinsi Madura, sedangkan Kota Pamekasan merupakan pemekaran dari Kabupaten Pamekasan. 

Daerah lain yang ikut serta dalam usulan ini termasuk Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Bangkalan.

Tantangan dan Kendala

Meskipun wacana pemekaran provinsi di Jawa Timur menarik perhatian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama. 

Selain itu, belum ada persiapan yang matang, termasuk penentuan persyaratan dan pembentukan presidium pembentukan provinsi baru.

Intinya, wacana pemekaran provinsi di Pulau Jawa, khususnya dari Provinsi Jawa Timur, menjadi sebuah topik hangat dalam perbincangan masyarakat. 

Usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman, Provinsi Blambangan, dan Provinsi Madura memberikan gambaran potensi perubahan dalam pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut. 

Meskipun masih dalam tahap wacana, diharapkan bahwa Pemerintah Pusat dapat segera mencabut moratorium DOB untuk membuka jalan bagi perubahan signifikan di Pulau Jawa. 

Dengan begitu, proses pemekaran provinsi dapat segera direalisasikan, mendukung pemerataan pembangunan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: