Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ahmad Kusaeri, seorang koordinator LSM Pro-Desa, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kabupaten Malang. 

Sebagai penghubung tokoh lintas kecamatan dalam pemekaran ini, Kusaeri menyakini bahwa pemekaran akan membawa dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan pelayanan publik.

Proses dan Tantangan:

Meskipun munculnya ide pemekaran dan pergantian nama ini mendapatkan dukungan dari sebagian masyarakat, perlu diingat bahwa prosesnya tidak semudah yang dibayangkan. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya

BACA JUGA:Pulau Madura: Lebih dari Sekadar Pulau Garam di Jawa Timur

Proses penggantian nama dan pemekaran wilayah memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. 

Selain itu, kajian mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan ini tidak hanya berdasarkan keinginan politis semata, tetapi juga berdasarkan pertimbangan matang terkait dampak sosial, ekonomi, dan infrastruktur.

Wacana pemekaran Kabupaten Malang menjadi dua kabupaten baru atau pergantian nama menjadi Kabupaten Kepanjen memunculkan berbagai pandangan dan dukungan dari berbagai pihak. 

Meskipun proyek ini memiliki potensi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pariwisata, perlu diingat bahwa setiap keputusan harus diambil setelah melalui kajian yang matang dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Dengan begitu, keberhasilan pemekaran dan pergantian nama dapat menciptakan identitas baru yang lebih baik untuk Kabupaten Malang.

Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya.

Dimana, Kabupaten Malang siap pecah menjadi 2 yakni Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen.

Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tengah merancang rencana pemekaran sebagai persiapan untuk pembentukan Provinsi Malang Raya. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini dinilai sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Malang yang mencapai 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduknya mencapai 2.703.175 jiwa (data BPS Jawa Timur tahun 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: