Analisis Dampak Pemekaran Provinsi Tanggerang Raya : Sebuah Terobosan yang Mengubah Wajah Tanah Air !

Analisis Dampak Pemekaran Provinsi Tanggerang Raya : Sebuah Terobosan yang Mengubah Wajah Tanah Air !

--

TANGGERANG, PALPOS.ID - Rencana pemekaran Provinsi Tanggerang Raya menjadi daerah otonomi baru (DOB) terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di masyarakat.

Meskipun moratorium daerah otonomi baru masih berlaku, gagasan ini telah memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Bagaimana perkembangan terkini dan dampak yang mungkin dihasilkan?

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi di Indonesia : Menuju 7 Provinsi Baru yang Lolos Syarat PP 78, Apa Saja ?

BACA JUGA:Di Balik Rencana Pemekaran Provinsi Cirebon Raya : Apa Makna Sebenarnya Semboyan Gemah Ripah Loh Jinawi ?

Rencana pemekaran Provinsi Tanggerang Raya bukanlah wacana baru.

Sudah sejak sepuluh tahun lalu, sejumlah tokoh masyarakat memulai kampanye untuk membentuk provinsi baru ini.

Meski dalam perjalanan panjangnya, baru tiga daerah yang sepakat untuk bergabung dalam wadah Provinsi Tanggerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal

BACA JUGA:Peta Baru Jawa Barat ? Inilah Rencana Pemekaran Provinsi Cirebon Raya yang Kembali Menggelinding !

Untuk memenuhi syarat administratif, Kabupaten Tangerang sendiri berencana membentuk kabupaten dan kota baru, yakni Kota Tangerang Tengah atau Tangteng, dan Kabupaten Tangerang Utara.

Langkah ini dianggap strategis untuk memenuhi persyaratan sehingga Provinsi Tanggerang Raya bisa terwujud.

Pemekaran provinsi selalu menimbulkan dinamika di masyarakat.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara: Menggali Potensi dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: