Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara (Sumut)
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Dukungan Tokoh Masyarakat Mendorong Pembentukan 5 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Potret Penduduk dan Kecamatan
Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2020, Provinsi Sumatera Timur yang diusulkan ini akan terdiri dari enam kecamatan dan 31 kelurahan.
Kecamatan Teluk Nibung menjadi yang paling padat penduduk dengan jumlah mencapai 41.483 jiwa, sementara Kecamatan Tanjung Balai Utara memiliki penduduk paling sedikit dengan 17.930 jiwa.
Kecamatan Datuk Bandar juga mencatatkan jumlah penduduk yang signifikan, mencapai 40.336 jiwa.
Sejarah Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Provinsi Sumatera Timur tidak semata-mata berdasarkan aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, melainkan juga terkait dengan sejarah masa lalu.
Provinsi ini pernah berdiri sendiri pada tahun 1947-1950 dengan nama Negara Sumatera Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Saat itu, Negara Sumatera Timur bersama delapan keresidenan lainnya, dan tujuh di antaranya kemudian menjadi provinsi tersendiri.
Wacana Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat
Sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu, muncul wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur dengan menggabungkan enam kabupaten.
Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur yang baru.
Aspirasi untuk membentuk provinsi baru ini bukanlah hal yang baru. Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menyampaikan bahwa usulan ini telah diajukan sejak tahun 2002.
Terdapat kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan yang mendukung pembentukan provinsi baru ini.
Kota Tanjung Balai sebagai Calon Ibukota
Salah satu poin penting dalam rencana pemekaran Provinsi Sumatera Timur adalah penentuan ibukota baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: