Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah
Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah.-Foto: Tangkapan Layar-tiktok
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Otonomi Baru dan Potensi Daerah.
Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara semakin menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Saat ini, ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
1. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan.
Alasan utama pemisahan diri ini berkaitan dengan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda.
Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli adalah lima daerah yang berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias.
Dengan populasi mencapai lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan seperti batugamping, batupasir, pasir, dan sirtu.
BACA JUGA:Kawasan Pesisir Batubara Provinsi Sumatera Utara: Menyuguhkan Pesona Wisata yang Luar Biasa
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Alam Langkat: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Sumatera Utara
Selain itu, Kepulauan Nias juga kaya akan potensi perikanan laut dan sektor wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: