7 Calon Provinsi Baru Pemekaran Pulau Sulawesi Segera Terealisasi : Jejak Sejarah dan Perkembangan Geografis !
![7 Calon Provinsi Baru Pemekaran Pulau Sulawesi Segera Terealisasi : Jejak Sejarah dan Perkembangan Geografis !](https://palpos.disway.id/upload/002036a16b186e37e115adea528c4f34.jpg)
--
4. Provinsi Kepulauan Buton
Provinsi Kepulauan Buton akan terbentuk dari pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara, meliputi Kota Baubau dan Kabupaten Buton Utara, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, serta Kota Baubau.
Ibukota Provinsi Kepulauan Buton direncanakan di Kota Baubau.
5. Provinsi Nusa Utara
Usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara mencakup wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, dan Kota Tahuna yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.
Ibukota Provinsi Nusa Utara direncanakan di Kota Tahuna.
6. Provinsi Luwu Raya
Provinsi Luwu Raya akan terbentuk dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan, meliputi Kota Palopo serta Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Tengah.
Ibukota Provinsi Luwu Raya direncanakan di Kota Palopo.
7. Provinsi Tanah Toraja
Usulan Provinsi Tanah Toraja mencakup Kota Makale dan Rantepau serta Kabupaten Tanah Toraja, Toraja Utara, dan Toraja Barat dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Mamasa dari Provinsi Sulawesi Barat. Ibukota Provinsi Tanah Toraja direncanakan di Kota Makale.
Meskipun demikian, wacana pemekaran calon provinsi baru tetap menjadi topik hangat di Pulau Sulawesi.
Dengan adanya dukungan dan kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah setempat, tidak menutup kemungkinan bahwa Pulau Sulawesi akan segera melahirkan provinsi-provinsi baru yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memajukan wilayahnya.
Pemekaran calon provinsi baru di Pulau Sulawesi menjadi bukti nyata dari semangat keberagaman dan aspirasi pembangunan yang mengakar kuat di masyarakat.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Pulau Sulawesi dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: