Kabupaten OKU Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Kabupaten OKU Raih Sertifikat Bebas Frambusia

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menerima sertifikat bebas frambusia. Foto: Ist--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) meraih penghargaan bidang kesehatan Sertifikat Bebas Frambusia dari kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan bergengsi itu diberikan setelah masyarakat bumi sebimbing sekundang dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang diterima secara langsung oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam kegiatan peringatan hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Sertifikat Eradikasi Frambusia ini diberikan kepada 99 Bupati/Walikota dari seluruh Provinsi di Indonesia, OKU sendiri menjadi salah satu dari 3 Kabupaten di Provinsi Sumsel yang menerima Penghargaan tersebut.

“Frambusia ini adalah penyakit kulit, untuk itu tetap memberlalukan Prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar bisa terhindar dari penyakit ini dan penyakit lainnya,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU Deddy Wijaya mengatakan penghargaan ini merupakan capaian yang luar biasa,  hal itu tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak terutama dukungan dari masyarakat OKU.

BACA JUGA:Pemkab OKU Terima Penghargaan Smart City 2023

BACA JUGA: Pemkab OKU Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

Selain itu, Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab OKU dalam eradikasi Frambusia.  “Capaian ini tentunya atas kerja keras dan dukungan dari semua pihak, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait khususnya kepada masyarakat OKU yang telah mendukung Pemkab OKU dalam mewujudkan OKU bebas Frambusia,” ucap Teddy, saat dibincangi Jumat, 8 Maret 2024.

Dijelaskannya,  Frambusia adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh Personal Hygiene (perawatan diri) yang buruk seperti jarang mandi sehingga menimbulkan penyakit kulit seperti bercak-bercak merah, penyakit ini juga disebabkan oleh sanitasi yang buruk. “Penyakit ini disebabkan oleh Personal Hygiene yang kemudian masalah kebersihan tubuh ini menimbulkan bakteri dan menyebabkan Frambusia,” jelasnya.

Dikatakan Teddy, sebelumnya  Tim penilaian asessmen Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Provinsi Sumsel telah turun ke Kabupaten OKU untuk melakukan penilaian, hasilnya OKU dinyatakan bebas dari Frambusia.

“Pada bulan November tahun 2023 lalu, Tim penilaian asessmen Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Provinsi Sumsel sudah turun ke OKU, mereka melakukan penilaian verifikasi dan validasi melibatkan langsung seluruh Puskemas dan masyarakat di OKU,” tegasnya.

Kedepan lanjutnya Pemkab OKU menargetkan dan mengupayakan untuk mempertahankan status OKU bebas Frambusia. Pemkab OKU akan terus berupaya  menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berbawawasan lingkungan dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) ditengah masyarakat.

“PHBS ini perlu diterapkan dan bisa menjadi budaya masyarakat, hal ini sanbat efektif mencegah dan memngendalikan frambusia dan dapat menguatkan OKU bebas Frambusia,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: