Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Dukungan Kuat dan Langkah Strategis

Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Dukungan Kuat dan Langkah Strategis

Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Dukungan Kuat dan Langkah Strategis.

Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat menjadi sorotan utama dengan dukungan kuat dari tokoh politik Sumsel, H. Ridwan Mukti. 

Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dari berbagai pihak tampaknya akan mempercepat proses ini.

Latar Belakang Pemekaran

Provinsi Sumsel Barat akan melibatkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan, mencakup wilayah administratif Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Langkah Tegas Menuju Kemajuan Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Sumselbar Harus Jadi, Heri Amalindo Sebut Alasannya

Dengan rencana ibukota provinsi yang mungkin berada di Kota Lubuklinggau atau Kota Pagaralam, pembentukan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Dukungan Penuh dari Ridwan Mukti

H. Ridwan Mukti, tokoh politik Sumsel, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Sumsel Barat. 

Meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, dukungan Ridwan Mukti sebagai mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Muratara menjadi dorongan positif untuk mempercepat proses ini.

Langkah-langkah Strategis

Tim Presidium Provinsi Sumsel Barat, dipimpin oleh Wahisun Wais, telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menyampaikan hasil proses pemekaran kepada H. Ridwan Mukti. 

BACA JUGA:Pemekaran Sumselbar Kantongi Dukungan Resmi dari Empat Kabupaten/Kota, Dua Lainnya Menyusul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: