Perluas Cakupan Kepersertaan, 22 Kepala Pasar Jadi Agen Perisai

Perluas Cakupan Kepersertaan, 22 Kepala Pasar Jadi Agen Perisai

Perjanjian Kerja Sama (PKS) keagenan perisai antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dengan Dirut Perumda PD Pasar Palembang Jaya.-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Untuk memperluas cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di ekosistem pasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menggandeng Perumda Pasar Palembang Jaya.

Sebanyak 22 kepala pasar di Palembang akan menjadi agen perisai (Penggerak Jaminan Sosial). Tugasnya, mengedukasi para pelaku pasar untuk tahu dan mengerti program pemerintah di BPJS Ketenagakerjaan.

Selasa, 2 April 2024 dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dengan Dirut Perumda PD Pasar Palembang Jaya.

Moch Faisal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang mengatakan, upaya ini untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya menyasar pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dalam hal ini adalah para pedagang pasar di Palembang.

BACA JUGA:1,1 Juta Warga Sumsel Tercover BPJS Ketenagakerjaan, 3 Kabupaten Ini Raih Penghargaan Paritrana Award

"Ini kita melibatkan 22 kepala pasar di Palembang. Tujuannya, dapat mengakusisi pelaku pasar ini, agar mereka bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan terlibat menjadi penggerak jaminan sosial," kata 

Sementara Hendra Elvian,  Wakil Kepala BPJSTK Kanwil Sumbagsel mengapresiasi kegiatan ini. Karena dengan adanya pembentukan perisai di pasar ini, dapat memperluas cakupan kepesertaan bpjs ketenagakerjaan utamanya di ekosistem pasar sesuai dengan rencana kerja BPJSTK.

"Kita berharap setelah PKS ini, kepala pasar ikut membantu kami mengedukasi para pelaku pasar untuk tahu dan mengerti akan program pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan," ujar dia.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi UntukLindungi Pekerja

BACA JUGA:Mitra Shopee Kini Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!

Nantinya, agen Perisai menawarkan minimal dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 saja per bulan.

Dirut Perumda PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan, untuk memaksimalkan sosialisasi program BPJSTK ini, pihaknya akan membentuk tim kecil dan dibagi per pasar. 

"Perumda Pasar Palembang Jaya melalui kepala-kepala pasar siap  membantu dan support program BPJS Ketenagakerjaan," tukasnya. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: