Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Administratif dan Geografis yang Signifikan di Provinsi Lampung
Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Administratif dan Geografis yang Signifikan di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Langkah berani terjadi pada tahun 2003 dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003, yang mengubah status 5 desa di Kecamatan Sukadana menjadi kelurahan.
Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana, dan Mataram Marga menjadi kelurahan, menandai langkah signifikan dalam transformasi administratif di tingkat desa.
Gambaran Geografis: Pesona Alam yang Luar Biasa
Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur memiliki posisi yang menarik, terletak antara 105015' BT-106020' BT dan 4037' LS -5037' LS.
BACA JUGA:Menggali Potensi Lampung Timur Menuju Otonomi Baru Provinsi Lampung Tenggara yang Berjaya
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Kekuatan Entitas Pemerintahan di Provinsi Lampung
Wilayahnya meliputi luas sekitar 5.325,03 km2, yang setara dengan sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung.
Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana, sebuah kota yang memancarkan kehidupan dan kegiatan ekonomi yang dinamis.
Batas Wilayah: Pusat Interaksi Multidimensional
Kabupaten Lampung Timur secara administratif berbatasan dengan beberapa entitas yang beragam, memberikan latar belakang yang kaya dan unik:
Utara: Kecamatan Rumbia, Kecamatan Putra Rumbia, Kecamatan Bandar Surabaya, Kecamatan Seputih Surabaya, dan Kecamatan Seputih Banyak (Kabupaten Lampung Tengah), serta Kecamatan Dente Teladas (Kabupaten Tulang Bawang).
BACA JUGA:Provinsi Lampung Tengah Bersiap-siap Menyambut Pemekaran Wilayah Otonomi Baru
Timur: Laut Jawa (wilayah laut Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta).
Selatan: Kecamatan Jati Agung, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Candipuro, Palas, Sragi, dan Way Sulan (Kabupaten Lampung Selatan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: